Legalitas Yayasan
LEGALITAS YAYASAN "KAMI SAYANG KAMU"
Keinginan untuk merubah status dari Panti Asuhan Independent ke status legal sudah pengurus lakukan sejak tahun 2009, (tepat pada umur 7 tahun panti berdiri). Dan perjalanan yang panjang dari beberapa notaris ke notaris yang lain, berakhir pada hari minggu siang yang indah,Tanggal, 25 Agustus 2013, jam 13.35, bertempat di sekretariat Panti Asuhan "TAMAN KASIH SAYANG" . Di bawah ini dokumentasi penandatanganan antara pihak Notaris Ibu WIDYAWATI.SPI.SH.MH.M.Kn dengan Pengurus Panti
Bpk. Sugeng Lestari (Sekretaris) sedang tanda tangan Ibu Hanik Musyarofah Sedang tanda tangan
Bpk.Muchson Asyari, Bpk.Nawawi, Bpk.Supeno, Bpk.Indro Saksono sedang tanda tangan
Berpose di Depan asrama Panti Makan Santai Setelah tuntas penandatanganan akta
SEMOGA ALLAH MERIDHOI PERJUANGAN INI,, DAN PANTI TAMAN KASIH SAYANG BERTAMBAH MAJU, DAN BERKEMBANG. AMIN
Segenap Keluarga Besar Panti Asuhan "TAMAN KASIH SAYANG" Mengucapkan Terima Yang Tak Terhingga Atas Sedekah Saudara. Semoga Allah Memberi Limpahan Rezeki Yang Banyak Berlipat Ganda, Barokah Dunia Akherat. AMIN YA ROBBAL ALAMIN