Legalitas Yayasan

 

 LEGALITAS YAYASAN "KAMI SAYANG KAMU"

 

     Keinginan untuk merubah status dari Panti Asuhan Independent ke status legal sudah pengurus lakukan sejak tahun 2009, (tepat pada umur 7 tahun panti berdiri). Dan perjalanan yang panjang dari beberapa notaris ke notaris yang lain, berakhir pada hari minggu siang yang indah,Tanggal, 25 Agustus 2013, jam 13.35, bertempat di sekretariat Panti Asuhan "TAMAN KASIH SAYANG" . Di bawah ini dokumentasi penandatanganan antara pihak Notaris Ibu WIDYAWATI.SPI.SH.MH.M.Kn dengan Pengurus Panti

  

  

Bpk. Sugeng Lestari (Sekretaris) sedang tanda tangan         Ibu Hanik Musyarofah Sedang tanda tangan

 

 

Bpk.Muchson Asyari, Bpk.Nawawi, Bpk.Supeno, Bpk.Indro Saksono sedang tanda tangan

 

                           Berpose di Depan asrama Panti                   Makan Santai Setelah tuntas penandatanganan akta

 

 

 

 

SEMOGA ALLAH MERIDHOI PERJUANGAN INI,, DAN PANTI TAMAN KASIH SAYANG BERTAMBAH MAJU, DAN BERKEMBANG. AMIN

 

 

 

 

 Klik Disini Untuk Bersedekah

Segenap Keluarga Besar Panti Asuhan "TAMAN KASIH SAYANG" Mengucapkan Terima Yang Tak Terhingga Atas Sedekah Saudara. Semoga Allah Memberi Limpahan Rezeki Yang Banyak Berlipat Ganda, Barokah Dunia Akherat. AMIN YA ROBBAL ALAMIN